Ahok: Jadi CPNS DKI, Harus Bisa Melayani Masyarakat

Ahok: Jadi CPNS DKI, Harus Bisa Melayani Masyarakat


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menerapkan peraturan yang mengharuskan seluruh calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang untuk ditempatkan terlebih dahulu di kantor-kantor kecamatan dan kelurahan. Hal itu berlaku saat mereka dinyatakan lulus tes CPNS.

"Jadi filosofinya, kalau Anda mau jadi calon PNS di DKI Anda harus mau melatih diri menunjukkan karakter mau melayani masyarakat. Nah, tempat pelayanan itu adalah di kantor lurah dan camat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama, di Balaikota Jakarta, Jumat (11/7/2014).

Ahok menjelaskan, rencana tersebut merupakan bagian dari penguatan unit pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), untuk reformasi birokrasi di Ibu Kota.

Mulai Juni 2014, unit PTSP mulai merambah tidak hanya di kantor wali kota saja, tetapi juga di kantor kecamatan dan kelurahan yang ada di seluruh Jakarta.

"Jadi pegawai yg baru diterima, yang CPNS kita taruh bagi rata di kelurahan dan kecamatan. Jadi di BKO-kan dari SKPD-nya," jelas mantan Bupati Belitung Timur itu.

What's on Your Mind...