Home >Unlabelled > Verifikasi CPNS Tidak Terganggu
Verifikasi CPNS Tidak Terganggu
Posted on Selasa, 10 Juni 2014 by Admin
Verifikasi CPNS Tidak Terganggu
Penahanan dua pejabat di lingkungan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bandung Barat (KBB), W dan V, tidak sampai mengganggu proses verifikasi tenaga honorer kategori II (K2) yang dinyatakan lulus pada penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2014 di lingkungan Pemkab Bandung Barat.
"Proses verifikasi lancar-lancar saja, tidak terganggu dengan penahanan dua pejabat di BKD. Posisi kabid sudah dipegang Sekretaris BKD Samorati dalam kapasitasnya sebagai pelaksana tugas (plt). Terbukti hingga hari ini (kemarin, red) pemberkasan berjalan normal," kata Asisten Administrasi, Maman Sulaiman di Ngamprah, Senin (2/6).
Maman ditunjuk sebagai Ketua Tim Verifikasi oleh Bupati Bandung Barat Abubakar. Tim beranggotakan dua orang unsur kepolisian, dua orang unsur kejaksaan, Inspektorat, dan BKD.
"Kami bekerja secara maraton untuk mengejar deadline 15 Juni mendatang. Insya Allah proses verifikasi akan selesai sesuai batas akhir yang ditetapkan pusat," ujarnya.
Diakuinya, ada beberapa orang tenaga K2 yang lulus seleksi memilih mengundurkan diri karena menyadari tidak memenuhi syarat sebagai peserta seleksi. Namun ada pula yang dicurigai tidak memenuhi syarat, tapi sampai sekarang memilih bertahan.
"Yang sudah mengundurkan diri bertugas di lingkungan Setda KBB serta Organisasi Perangkat daerah (OPD). Begitu pun dengan K2 yang dicurigai tidak memenuhi syarat bertugas di setda dan OPD," tuturnya.
Tenaga K2 KBB yang lulus seleksi sebanyak 539 orang. Sebelum mendapat Nomor Induk Pegawai Negeri Sipil (NIK), K2 yang lolos seleksi terlebih dulu harus melewati tahapan verifikasi.
Menurutnya, pembatalan kelulusan mengacu pada surat Kementerian PAN-RB Nomor B/789/M.PAN/2/2014 tertanggal 9 Februiari 2014. Disebutkan jika dari hasil verifikasi diketahui tidak memenuhi persyaratan administratif yang ditentukan maka bisa dibatalkan menjadi CPNS.
"Verifikasi data ini untuk memastikan apakah tenaga honorer K2 yang lulus itu sesuai dengan ketentuan.Apabila memanipulasi data pasti akan dibatalkan," tegasnya.
