Home >Unlabelled > Tuntut Diangkat Jadi CPNS, Ratusan FHK2P Penuhi Ruang Kantor Walikota
Tuntut Diangkat Jadi CPNS, Ratusan FHK2P Penuhi Ruang Kantor Walikota
Posted on Minggu, 08 Juni 2014 by Admin
Tuntut Diangkat Jadi CPNS, Ratusan FHK2P Penuhi Ruang Kantor Walikota
Jum'at, 6 Juni 2014 18:05
Tuntut Diangkat Jadi CPNS,
Ratusan FHK2P Penuhi Ruang Kantor Walikota
Ratusan honorer Forum Tenaga Honor Kategori Dua Pekanbaru gelar aksi demo. Mereka menuntut agar diangkat menjadi CPNS.
Riauterkini-PEKANBARU-Ratusan tenaga honorer yang tergabung dalam Forum Tenaga Honor Kategori Dua (K2) kota Pekanbaru datangi kantor Walikota Pekanbaru. Kedatangan ini menuntut agar 491 orang tenaga honorer K2 yang tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) K2 beberapa waktu lalu diangkat menjadi CPNS.
"Tahun ini kami dapat info akan ada pembukaan CPNS. Kami minta selesaikan kami dulu. Angkat kami dulu, sebelum tuntas jangan buka CPNS lagi," kata Ketua Forum Komunikasi Tenaga Honor K2 kota Pekanbaru, Muhammad Al Amin, Jumat (06/06/2014).
Mereka menuntut pemerintah kota (Pemko) Pekanbaru dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kota Pekanbaru segera menferivikasi semua data yang lulus, honorer bodong dan yang tidak lulus.
"Kami minta segera laporkan semua data itu ke pusat. Setelah ferivikasi semua jumlah data sudah selesai, khususnya K2 yang tidak lulus segera melaporkan ke pusat untuk diajukan kembali menjadi CPNS tahun ini juga," tegasnya.
Untuk tenaga honorer yang lulus pada tes lalu, Amin meyakini banyak yang memiliki data bodong. Untuk itu, kata Amin BKD harus melakukan tinjauan lagi. "Kita yakin hampir 100 orang yang bodong, data pemko hanya 5 orang yang bodong," ungkapnya.
lanjut, pihaknya mendapat info dari pusat bahwa batas ferivikasi data ini seharusnya sudah diserahkan BKD ke pusat pada tanggal 31 Mei lalu. "Kami minta kejelasan kami ini, apakah sudah dilaporkan ke Jakarta," sebutnya.
Sementara itu, Kepela BKD kota Pekanbaru Azharisman Rozie, mengatakan pengangkatan itu tidak bisa, karena harus melalui prosesnya.
"Siapa pun saya pikir tidak bisa diangkat menjadi CPNS, semua ada proses. Keputusan itu ada di Pusat. Jadi, ini bukan kesalahan pemerintah daerah," ujarnya.
Sementara untuk menghentikan pembukaan CPNS, ada aturannya juga. Dia mengatakan hampir semua kepala Daerah memiliki keinginan untuk melakukan pengangkatan CPNS. "Tapi itu kan tidak bisa, semua ada aturannya. Ada aturan yang harus dilalui. Itu wewenang pemerintah pusat," jelasnya.
Azharisman juga mengatakan, apabila memang masih ada data bodong CPNS K2 yang lulus, pihaknya mempersilahkan untuk melaporkan ke BKD. "Kalau ada data yang bodong, silahkan lapor, akan kita verifikasi. Akan kita evaluasi," singkatnya.***(dan)
Beri tanggapan | Baca tanggapan
