Tiap Peserta Tes CPNS Hanya Boleh Daftar di Satu Instansi

Tiap Peserta Tes CPNS Hanya Boleh Daftar di Satu Instansi

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun ini, yang terdiri atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Rencananya pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi dengan sistem single entry akan dilakukan pada minggu ketiga Juli 2014, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai Agustus 2014.

Tidak seperti tahun sebelumnya, pada seleksi tahun ini setiap peserta tes hanya boleh mendaftar ke satu instansi. Namun, di satu instansi tersebut, pelamar boleh milih tiga jabatan.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB, Suwardi menjelaskan, kebijakan itu diambil karena pada tahun-tahun sebelumnya, ada banyak peserta yang mengikuti tes di beberapa instansi. Imbasnya, saat dia lolos di beberapa instansi, maka dia hanya akan mengambil satu instansi.

"Kalau dia ikut tes di tiga instansi terus lulus tiga-tiganya, yang diambilkan hanya satu instansi. Nah, yang dua lagi kosong kan. Itukan nutup peluang orang lain untuk masuk. Dan  Itukan tidak bisa dimasukkan nama lain nanti disebut kolusi," kata Suwardi saat berbincang dengan Liputan6.com, Sabtu (28/6/2014).

Dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) hal itu tidak akan terjadi lagi. Sebab, dengan sistem komputerisasi maka jika ada peserta yang ikut tes di dua instansi bisa langsung diblokir saat akan mengikuti tes yang kedua.

"Pas registrasi langsung ketahuan dari nama dan alamatnya, jadi otomatis tidak bisa ikut tes," ungkapnya.

Sementara bagi peserta yang ingin mendaftar tiga posisi di satu instansi, lanjut Suwardi, hal itu memungkin jika memenuhi persyaratan pendidikan yang tertera saat lowongan CPNS dibuka. (Ndw)

 

(Nurseffi Dwi Wahyuni)

What's on Your Mind...