Home >Unlabelled > Syarat SKCK Dihapuskan, Track Record CPNS Sulit Terpantau
Syarat SKCK Dihapuskan, Track Record CPNS Sulit Terpantau
Posted on Senin, 09 Juni 2014 by Admin
Syarat SKCK Dihapuskan, Track Record CPNS Sulit Terpantau
PEKANBARU, GORIAU.COM - Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau tidak sepenuhnya mendukung pemangkasan beberapa persyaratan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) mulai tahun ini. Terutama terhadap Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Kepala BKD Provinsi Riau, M Guntur menyebutkan, jika salah satu syarat seperti SKCK itu dipangkas, pihak penyelenggara cukup sulit melihat track record peserta CPNS tersebut.
"Atau hal lainnya yang terekam atau tercatat di kepolisian terhadap pelanggaran yang pernah dilakukan pelamar CPNS terkait," kata Guntur akhir pekan lalu.
Dijelaskan Guntur, selain mengenai SKCK, kartu kuning yang biasanya juga menjadi persyaratan utam juga rencananya akan dihapuskan. Menyikapi hal itu, Guntur mendukung langkah pemerintah jika alasan untuk menghindari pungutan untuk kepengurusan keduanya.
"Dimana memang sering terjadi pungutan liar (pungli) untuk pengurusan kedua syarat tersebut. Kemudian alasan pemerintah lainnya adalah untuk mempermudah masyarakat dalam penyiapan diri sebagai calon pelamar," tandas Guntur.***
