Ikuti Lebih dari Satu Instansi, Peserta Tes CPNS akan Diblokir

Ikuti Lebih dari Satu Instansi, Peserta Tes CPNS akan Diblokir

JAKARTA, suaramerdeka.com - Pada tahun ini, Pemerintah menyediakan 100 ribu formasi Aparatur Sipil Negara (ASN), yang terdiri atas 65 ribu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan 35 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Pada seleksi tahun ini setiap peserta tes hanya boleh mendaftar ke satu instansi. Namun, di satu instansi tersebut, pelamar boleh milih tiga jabatan.

Kabag Humas dan Komunikasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB, Suwardi menjelaskan, kebijakan itu diambil karena pada tahun-tahun sebelumnya, ada banyak peserta yang mengikuti tes di beberapa instansi. Imbasnya, saat dia lolos di beberapa instansi, maka dia hanya akan mengambil satu instansi.

Rencananya pendaftaran CPNS secara online dan terintegrasi dengan sistem single entry akan dilakukan pada minggu ketiga Juli 2014, dan tes kompetensi dasar (TKD) dilaksanakan mulai Agustus 2014.

"Kalau dia ikut tes di tiga instansi terus lulus tiga-tiganya, yang diambilkan hanya satu instansi. Nah, yang dua lagi kosong kan. Itukan nutup peluang orang lain untuk masuk. Dan Itukan tidak bisa dimasukkan nama lain nanti disebut kolusi," kata Suwardi, Sabtu (28/6).

Dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) hal itu tidak akan terjadi lagi. Sebab, dengan sistem komputerisasi maka jika ada peserta yang ikut tes di dua instansi bisa langsung diblokir saat akan mengikuti tes yang kedua.

 

( lip6 / CN39 )
Untuk berita terbaru, ikuti kami di Twitter twitter dan Facebook Facebook

What's on Your Mind...