Formasi CPNS Sumbar 147 Formasi

Formasi CPNS Sumbar 147 Formasi

Padang, Padek—Dari 2.149 formasi CPNS 2014 yang diusulkan, ternyata hanya 147 formasi CPNS yang dikabulkan Kementerian Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Padahal, pengajuan formasi tersebut telah mengacu pada kebutuhan.

Hal ini diungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Jayadisman kepada Padang Ekspres, kemarin (26/6). "Alokasi CPNS untuk Pemprov Sumbar tahun ini sebanyak 147 formasi. Kepastian ini dapat dilihat dalam situs KemenPAN RB," ujarnya.

Tahun ini, tambahnya, pemerintah pusat telah memberikan kesempatan bagi daerah yang masih kekurangan PNS, untuk mengajukan permohonannya. Namun keputusan berapa formasi yang disetujui, tetap tergantung KemenPAN-RB. "Prinsipnya kami mengajukan usulan, dikabulkan atau tidak usulan kami, tergantung KemenPAN-RB," ujarnya.

Jayadisman mengungkapkan, dari 2.149 formasi yang diusulkan, prioritas jabatan fungsional tertentu (JFT) 80 persen dan jabatan fungsional umum (JFU) 20 persen. "Itu total formasi yang kami usulkan untuk penerimaan CPNS tahun ini," ucapnya.

Tahun lalu, Sumbar mendapatkan jatah CPNS sebanyak 193 formasi. Namun dari angka itu, tak seluruh formasi terpenuhi. Sedikitnya, ada 45 formasi yang tidak terisi. Hal itu akibat tidak ada peserta ujian CPNS yang memenuhi standar nilai kelulusan atau passing grade yang telah ditetapkan KemenPAN-RB.

Di antara formasi yang tidak terisi penuh dan nihil, adalah guru sentralistik, guru tataboga, perawat dan perawat anestasi, dan lainnya. Dengan tidak adanya peserta CPNS memenuhi standar nilai aman batas tersebut, maka tidak ada pengisian terhadap formasi itu. "Ya, kita tak bisa berbuat apa-apa. Ini sudah ketentuan pusat. Menurut pusat, formasi Sumbar yang tidak terisi tahun lalu menjadi tabungan Sumbar untuk pengajuan formasi pada tahun berikutnya," ujarnya.

Untuk mengetahui lebih lanjutnya, Jayadisman menyilahkan untuk mengakses situs KemenPAN-RB. "Di sana, juga ada data kota dan kabupaten yang diperbolehkan merekrut CPNS," ucapnya.

Berdasarkan situs www.mempan.go.id yang diakses Padang Ekspres, dari 19 kota dan kabupaten, hanya tiga kota dan kabupaten yang tidak diberikan persetujuan prinsip tambahan formasi Aparatur Sipil Negara 2014 di Sumbar. Ketiganya, yakni Sijunjung, Limapuluh Kota dan Solok Selatan. Selain itu, mendapatkan jatah kuota penerimaan CPNS tahun 2014.

Siapkan Diri

Sebelumnya, Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Sesmen PAN-RB) Tasdik Kinanto sudah menjelaskan, tahun ini akan dilakukan rekrutmen sekitar 100 ribu. Rinciannya, 60 ribu untuk CPNS dan 40 ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian K.

Mengingat waktu seleksi masih panjang, Tasdik meminta para calon peserta sudah mulai mempersiapkan diri, dengan belajar wawasan kebangsaan, pengetahuan umum dan psikotes.

Bagi honorer K-2 yang gagal tes CPNS 2013, juga boleh ikut tes untuk mengisi lowongan PPPK. Untuk formasi masing-masing daerah, pemda yang mengusulkan dengan melampirkan analisis jabatan kerja dan analisa beban kerja. Porsi belanja pegawai juga menentukan.

"Kami tidak akan memberikan formasi bagi daerah yang belanja pegawainya sudah di atas 50 persen. Ini sudah harga mati karena kasihan masyarakat nanti kalau tidak ada pembangunan," tegas Tasdik.

Khusus pelamar PPPK, usianya boleh di atas 35. Sedangkan CPNS, tetap dibatasi maksimal usia 35 tahun. "Kalau melamar CPNS usia maksimalnya 35 tahun, PPPK tidak. Di atas 35 tahun pun bisa asalkan punya kompetensi,"ungkap Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo.

Untuk menjadi PPPK, harus dites seperti CPNS. Tes menjadi syarat utama, karena sistem penerimaan ASN kini bukan lagi single track tapi double track. "Jalurnya ada dua, jadi silakan yang mau pilih jalur PPPK atau CPNS. Keduanya sama-sama harus lewat tes, karena tunjangan yang diterima sama. PPPK juga mendapatkan pensiun yang dimasukkan dalam sistem jaminan sosial nasional," terangnya.

Deputi SDM Aparatur Kemen PAN-RB Setiawan Wangsaatmaja menuturkan, untuk penentuan formasi ada beberapa pertimbangan, yakni analisa jabatan (anjab), rasio belanja pegawai saat ini. Penentuan formasi juga harus memperhitungkan rasio ASN terhadap jumlah penduduk, luas wilayah, batas usia pensiun serta rasio jabatan fungsional tertentu.

"Kebijakan umum formasi pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Tahun 2014 ini dengan pertumbuhan zero growth secara nasional. Artinya, alokasi formasi nasional sama dengan jumlah PNS yang pensiun,"ujarnya.

Soal prioritas pengangkatan CPNS, menurut Setiawan, akan difokuskan pada JFT. "Jabatan fungsional akan kita prioritaskan tahun ini, karena tahun lalu banyak formasi yang kosong," kata Setiawan Wangsaatmaja.

Adapun JFT yang akan diprioritaskan antara lain, dokter umum/spesialis, dosen, auditor, teknisi komunikasi dan navigasi penerbangan, inspektur navigasi penerbangan, pamong budaya, perancang perundang-undangan, pengendali ekosistem hutan, guru SMA dan SMK, penyuluh, apoteker, serta perencana pembangunan," ujarnya. (Gusti Ayu Gayatri)

What's on Your Mind...