Basuki Tugaskan CPNS Mata-matai Pejabat DKI

Basuki Tugaskan CPNS Mata-matai Pejabat DKI


JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ternyata punya alasan sendiri ia ingin menempatkan para calon pegawai negeri sipil (CPNS) sebagai petugas pelayanan terpadu satu pintu (PTSP).

Ia menugaskan para CPNS itu untuk mengawasi kinerja atasan mereka, mulai dari lurah, camat, hingga wali kota. "Jadi kalau kamu bingung, lapor lurah sebagai supervisor kamu, camat, sampai wali kota. Kalau memang Anda melihat kinerja mereka tidak baik, laporkan ke saya," kata Basuki, di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (27/6/2014).

Pria yang akrab disapa Ahok itu kemudian memberi contoh. Misalnya, ada seorang wanita yang dipukul oleh suaminya dan meminta bantuan pada petugas PTSP itu, maka CPNS harus mengetahui pihak mana yang akan dihubunginya, yakni Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2T-P2A).

Pelayanan kepada masyarakat, lanjut dia, dimulai dari PTSP. Hampir semua urusan PTSP itu, kata Basuki, "menyenggol" SKPD. Seiring berjalannya waktu, para CPNS itu akan merasa, SKPD mana saja yang menghambat penyelesaian urusan itu.

"Anda (CPNS) semua saya beri wewenang sebagai kader biro jasa, mewakili saya. Kalau Anda punya catatan, bakal jadi rapor buat kepala SKPD," kata Basuki.

Menurut dia, pengangkatan CPNS untuk bekerja di PTSP selama satu tahun merupakan sistem yang pertama kali dilaksanakan di Indonesia.

Ia melanjutkan, belum ada kota lain yang merekrut pegawai baru lalu langsung ditempatkan di meja depan kantor kelurahan hingga wali kota. Kebijakan ini hanya berlaku bagi CPNS SKPD, bukan guru maupun perawat.

"Selain guru dan perawat harus ikut PTSP dahulu. Layani warga seperti di bank, biar saja Anda yang pusing, jangan sampai warga yang pusing," ujar dia.

What's on Your Mind...